TrendPurwakarta.com – Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, berjanji akan menindak perusahaan penambangan dan galian C illegal. Hal itu dikatakan Wagub Jabar saat meninjau pertambangan di Desa Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, MInggu (7/3/2021).
Kang Uu – sapaan untuk Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum – mengatakan, peninjauan dilakukan sebagai respons atas adanya gejolak di pertambangan tersebut. Kang Uu berharap masyarakat sekitar penambangan dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang merugikan terhadap semua pihak.
“Harapan kami masyarakat tenang. Percayakan kepada kami. Jangan ada perusakan dan juga jangan ada kegiatan-kegiatan lain yang menjurus kepada hal yang bertentangan dengan aturan,”kata Kang Uu.
Gejolak muncul setelah CV. Trican yang memegang izin penambangan yang diduga memalsukan penggunaan tanda tangan masyarakat. Sebab, masyarakat sekitar tidak menyetujui penambangan. Sedangkan, tanda tangan diberikan untuk kepentingan lain.
Oleh karena itu, kata Kang Uu, pihaknya beserta Aparat Penegak Hukum (APH) akan memantau pertambangan. Tujuannya agar keputusan yang diambil sesuai dengan regulasi.