Pemkab Purwakarta Bentuk Tim Penuntun Terintegrasi Guna Menekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

rapat evaluasi kematian ibu dan bayi

TrendPurwakarta.com – Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta untuk menekan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Balita (AKB) di wilayah tersebut.

Untuk mengatasi hal itu, sebelumnya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika telah mengeluarkan Keputusan Bupati Nomor 054.05/Kep.637.Bappelitbangda/2020 tentang Penetapan Percepatan AKI dan AKB Terintegrasi di Kabupaten Purwakarta dan Keputusan Bupati Nomor 054.05/Kep.642 tentang Pembentukan Tim Penutunan AKI dan AKB Terintegrasi di Kabupaten Purwakarta.

“Hari ini, saya bersama Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Bappelitbangda Kabupaten Purwakarta menggelar rapat evaluasi angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Purwakarta,” ujar Ambu Anne, Rabu (17/2/2021).

Menurutnya, pada tahun 2020 lalu, angka kematian ibu (AKI) Di Kabupaten Purwakarta mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Pada tahun 2019 lalu, terdapat 24 kasus angka kematian ibu, meningkat menjadi 33 kasus pada tahun 2020.