Ambu Anne juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui gugus tugas Covid-19 bakal melakukan pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) menyusul surat edaran Gubernur Jawa Barat terkait tujuh wilayah kabupaten/kota yang masuk dalam upaya pencegahan penyebaran corona, terkecuali beberapa titik yang diperbolehkan untuk dilakukan PSBM (Pembatasan Sosial Berskala Mikro) parsial bukan PPKM (Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) atau PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
Ambu Anne, bersama Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana dan sejumlah stakeholder terkait melaksanakan rapat koordinasi terkait pelaksanaan AKB ini di Mapolres Purwakarta, Selasa (12/1/2021). Anne Ratna Mustika menjelaskan pihaknya menyiapkan kembali posko-posko terpadu guna memudahkan koordinasi Tim Satgas Covid-19 Purwakarta.
“Tingkat kabupaten kami siagakan posko di Alun-alun Kian Santang dan 17 kecamatan tepatnya di setiap halaman kecamatan ada posko,” katanya.
Ketika disinggung efektivitas kegiatan AKB di Purwakarta, Anne Ratna menyebut seharusnya mulai efektif hari ini, namun pihaknya perlu mempersiapkan dahulu peralatan dan perlengkapannya. “Besok (Rabu 13/1/2021) akan dilakukan operasi yustisi lagi sebagai langkah preventif kepada warga,” ujarnya. (001)