TrendPurwakarta.com – Pendistribusian vaksin Covid-19 ke Kabupaten Purwakarta tidak dilakukan pada 14 Januari 2021 melainkan pada tahap kedua yakni 22 Januari 2021 mendatang.
Hal ini diungkapkan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika usai melakukan rapat koordinasi bersama sejumlah stakeholder di Mapolres Purwakarta, Selasa (12/1/2021).
“Purwakarta enggak masuk dalam keputusan gubernur untuk vaksin 14 Januari 2021. Tetapi, ada tujuh kabupaten di Jabar. Kami akan lakukan pendistribusian vaksin pada 22 Januari 2021. Jadi, kami akan menunggu,” kata Ambu Anne kepada sejumlah awak media.
Berdasarkan keputusan gubernur Jawa Barat, Purwakarta saat ini masuk dalam pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), terkecuali beberapa titik yang diberlakukan PSBM secara parsial. Pendistribusian vaksin tahap pertama bakal menyasar delapan wilayah yang masuk dalam zona merah, seperti Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bandung, Cimahi dan Bandung Barat.