Dalam lampiran surat tersebut juga tertera nama Kadis KUPP yang termasuk di WFH. “Iya termasuk ibu Kadis juga WFH,”kata beberapa pejabat disana. Kejadian WFH terhadap pegawai DKUPP ini untuk yang kedua kalinya.
Tahun lalu, tepatnya Rabu (04/11/2020) pegawai di salah satu bidang DKUPP terpaksa di lockdown selama satu minggu karena hampir semua pegawainya terpapar covid-19 yakni bidang Koperasi.
Rabu pagi, redaksi TrendPurwakarta.com menerima surat melalui saluran WA dari pegawai Pemkab Purwakarta yang mengabarkan bahwa di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi pun sama di WFH-kan. Hal itu diketahui dari surat yang dikeluarkan oleh Kepala Disnakertrans, Titov Firmansyah. Bahkan di dinas ini WFH diberlakukan selama 14 hari..(001)