Soal Pembelajaran Tatap Muka: Ketua GTPP Covid-19 Hanya Mengizinkan di Tiga Kecamatan Untuk SMA dan SMK

Ketua MKKS SMA, Asep Sundu (pakai peci), Bupati Hj. Anee Ratna Mustika dan Kepsek SMK TaSa, Yayang Gilang

TrendPurwakarta.com – Wacana akan dilaksanakan pembelajaran tatap muka bagi siswa-siswi di tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) dimasa pandemi covid-19 yang rencananya akan diberlakukan pada bulan Januari 2021 masih menyisakan tanda tanya dibolehkan atau tidak. Sementara izin dari para orang tua pun terbelah dua, ada yang setuju ada pula yang tidak setuju.

Perlu diketahui, kewenangan pengelolaan dan kebijakan Kegiatan Belajar Mengajar dan tatakelola teknis untuk tingkat SLTA ada ditingkat Provinsi Jawa Barat. Namun untuk keputusan diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka atau tidak dimasa pendemi covid-19 tampaknya kewenangan ada di Kabupaten/kota dimana sekolah berada.

Di Kabupaten Purwakarta misalnya, menurut keterangan yang diperoleh dari Ketua MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) SMA (Sekolah Menengah Atas) menjelaskan, berdasarkan hasil pertemuan dan rapat bersama dengan Satgas covid-19 Kabupaten Purwakarta mengenai kegiatan belajar tatap muka sekolah, yang diperbolehkan hanya 3 kecamatan yaitu Kecamatan Maniis, Sukasari, dan Kecamatan Kiarapedes.

“Artinya untuk SMA dan SMK hanya ada dua kecamatan yang bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka yaitu Kecamatan Maniis dan Kecamatan Sukasari  dengan protokol kesehatan, karena di Kecamatan Kiarapedes tidak ada SMA,”kata Ketua MKKS SMA, Asep ‘Sundu’ Mulyana, M.Pd, kepada TrendPurwakarta.com melalui pesan WhatsApp, Jumat malam (25/12/2020).

Asep Sundu melanjutkan, Ketua MKKS SMA mengusulkan kepada Bupati Purwakarta yang juga menjabat sebagai ketua GTPP Covid-19 pada saat konferensi PGRI Kab Purwakarta di hotel Plaza pada tanggal 24 Desember 2020, supaya mengizinkan “pembelajaran tatap muka secara terbatas” ke beberapa SMA dengan resiko yang minimal.

Ketua MKKS mengusulkan dengan cara dan jadwal pembelajaran yang terbatas. “Misalnya dalam satu hari hanya ada 3 rombel (kls 10 hanya 1 rombel, kls 11 hanya 1 rombel, kls 12 hanya 1 rombel) jadi siswa yg belajar tatap muka hanya 108 orang per-hari. Sedangkan setiap rombel dibagi 2 kelas, ini beràrti setiap kelas hanya di isi oleh 18 siswa dan 1 guru,”papar Asep Sundu.

Asep Sundu juga membeberkan dengan jadwal seperti ini, dalam 1 semester setiap siswa hanya belajar tatap muka ke sekolah antara 3 – 4 kali saja. Hal ini lebih baik, agar siswa dapat berkomunikasi secara langsung dengan guru dan sekolah tapi dengan pengendalian protokol kesehatan yang ketat.