Bupati Fokuskan Anggaran Untuk Membantu Pemulihan Ekonomi Sektor UMKM Dampak Covid-19

Bupati Purwakarta memeriksa hewan ternak untuk bantuan kepada masyarakat

TrendPurwakarta.com – Sebagai upaya pemulihan ekonomi warga agar kembali berputar setelah terhenti beberapa saat akibat pandemi Covid-19. Pemkab Purwakarta, melalui Dinas-dinas terkait tengah fokus melakukan efektivitas sejumlah program.

Seperti yang dilakukan Dinas Perikanan dan Peternakan Purwakarta misalnya. Dinas tersebut, saat ini sedang mendorong para peternak untuk kembali bangkit dari keterpurukan. Yakni, dengan cara memberikan bantuan hewan ternak untuk dibudidayakan termasuk bantuan alat pembuat pakan untuk penunjang usaha mereka.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta, Buddy Supriyadi menuturkan, saat ini pihaknya mendapat arahan dari Bupati untuk memfokuskan anggaran yang ada di Dinasnya untuk pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi.

“Alhamdulillah, di anggaran perubahan ini kami mendapat alokasi anggaran yang bersumber dari dana insentif daerah (DID). Anggaran tersebut, kami maksimalkan untuk program pemulihan ekonomi para peternak,” ujar Buddy, usai penyerahan bantuan secara simbolis kepada puluhan peternak di Pasar Ingon-ingon Ciwareng, Kecamatan Babakan Cikao, Selasa (1/12/2020).

Terkait bantuan yang bersumber dari DID yang diberikan hari ini, Buddy menjelaskan, yakni terdiri dari 10 ekor sapi yang dibagikan kepada 10 anggota kelompok ternak sapi. Kemudian, 80 ekor domba yang diberikan kepada 20 penerima yang menjadi anggota kelompok ternak domba. Jadi, masing-masing penerima mendapat 4 ekor domba yang terdiri domba betina tiga ekor, dan pejantan satu ekor.

Selain kepada peternak, sambung dia, Dinasnya pun memberikan bantuan benih ikan lele dan nila kepada 12 Pondok Pesantren (Pontren). Masing-masing Ponpes mendapat bantuan benik ikan sebanyak 10 ribu ekor. Selain benih ikan, masing-masing Pontren tersebut, juga mendapat alat untuk pembuatan pakan ikan, termasuk bahan pembuatan pakannya yang berjumlah 600 kilogram per-penerima.