“Kabupaten Purwakarta kan diumumkan oleh ibu Bupati menjadi zona merah covid-19. Jadi kami bersama muspika kecamatan Plered melakukan pengetatan protokol kesehatan (prokes) dengan cara melakukan razia dan membagikan masker kepada para pedagang dan pengunjung pasar,”ungkap Kepala UPTD Pasar Citeko, Kecamatan PLered, Dewi Setiarini kepada wartawan media ini melalui sambungan telpon selular, Rabu (18/11/2020).
Dikatakan Dewi, UPTD Pasar Citeko memiliki 1.400 kios dan toko yang buka setiap hari kecuali pasar hewan yang buka setiap hari Kamis dan Minggu saja. Tentunya pengunjung kepasar Citeko sangat banyak dari berbagai pelosok desa di Kecamatan Plered dan kecamatan tetangga terdekat. “Nah, Untuk menghindari penyebaran covid-19 makanya UPTD Pasar Citeko dengan Muspika Kecamatan Plered melakukan razia masker kepada para pedagang dan pengunjung pasar serta bagi-bagi masker,”terang Dewi.
Dewi menghimbau kepada para pedagang pasar Citeko dan pengunjung agar selalu mematuhi prokes guna pencegahan terjadinya penyebaran Corona dipasar. “Kami upayakan dengan berbagai cara menghimbau pengunjung dan pedagang mematuhi protocol kesehatan dengan cara 3 M yaitu Memakai masker, Menjaga jarak aman dan Mencuci tangan sesering mungkin,”himbau Dewi. (Jainul Abidin)