Dikatakan Desi, tujuan pembentukan tenaga reparatir alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) guna meningkatkan keahlian dari tenaga honorer yang kelak tidak menjadi tenaga honorer lagi. Berikutnya membantu pelayanan prima tera ulang kepada masyarakat. UPTD Metrologi Legal Purwakarta telah menyiapkan 32 orang tenaga honorer reparatir tersebar di empat pasar tradisional antara lain pasar Leuwipanjang, pasar Jum’at, pasar Citeko dan pasar Wanayasa.
Menurut Kepala UPTD Metrologi Legal Purwakarta Desi, kedepannya, bagi para tenaga honorer yang sudah memiliki keterampilan dan tidak dipekerjakan lagi sebagai tenaga honerer, diharapkan mereka bisa berwirausaha secara profesional melayani kebutuhan masyarakat yang memerlukan perbaikan di perusahaan-perusahaan besar.
Diterangkan Desi, para petugas raparatir honorer yang disiapkan UPTD Metrologi Legal Purwakarta ini setiap hari stand bye dipasar-pasar terutama ketika sedang dilaksanakan sidang tera ulang pasar yang wajibnya tera ulang setahun sekali.”Para tenaga honorer reparatir itu sudah satu kesatuan dengan petugas tera dari UPTD Metrologi Legal Purwakarta,”katanya.
Bahkan keberadaan tenaga honorer reparatir yang disiapkan dan digaji oleh Pemda Purwakarta ini menjadi contoh sebagai pilot projeck tingkat nasional. “Dari 509 Unit Metrologi Legal se-Indonesia, baru Kabupaten Purwakarta yang sudah menyiapkan tenaga honorer yang dibayar oleh Pemda dan ini menjadi percontohan tingkat nasional,”terang Desi.(Jainul Abidin)