Sekretaris DPRD Purwakarta Undang Diskusi Wartawan Pokja Dewan

TrendPurwakarta.com –  Sekretaris DPRD Kabupaten Purwakarta Drs. H. Suhandi, M.Si mengundang pengurus Pokja (Kelompok Kerja) wartawan di lingkungan DPRD, Kamis (6/8/2020). Mereka berdiskusi dari hati ke hati, guna lebih mengefektifkan dan mengefisienkan kemitraan antara wartawan dengan Sekretariat DPRD, khususnya dalam rangka memfasilitasi berbagai kegiatan pimpinan dan anggota DPRD.

Hadir dalam diskusi di ruang Sekwan antara lain Suhandi didampingi Kabag Perundang-undangan, Persidangan, dan Humas Ary Syamsurizal, SH, M.Kn dan Kasubag Humas dan Protokol Hj. R. Helly Sustiawati, S.Sos, M.Si, Penasihat Pokja Reza Sunarya, Ketua Asep Supiandi, Sekretaris Asep Y. Sobana, dan sejumlah pengurus Pokja lainnya.

Suhandi berterima kasih, karena dengan adanya Pokja wartawan, yang telah dibuatkan SK sejak awal tahun 2020, sosialisasi berbagai kegiatan di lingkungan DPRD selama ini sudah berjalan cukup baik.

“ Terutama tugas-tugas Kesekretariatan DPRD sangat terbantu, dalam rangka memfasilitasi kegiatan pimpinan dan anggota DPRD,” ujarnya.

Menyinggung berita yang berkembang belakangan ini, Suhandi menegaskan, sebenarnya secara resmi pihaknya belum pernah memberikan rilis resmi kepada Pokja atau rekan-rekan media. Pasalnya, terkait Test Swab atau PCR, yang berhak memberikan keterangan resmi adalah pihak RS Bayu Asih atau Gugus Tugas Kabupaten Purwakarta.

“ Secara global memang saya menjawab beberapa pertanyaan, tetapi secara resmi saya belum pernah memberikan rilis kepada Pokja,” tegasnya.

Selain itu, kata Suhandi, pihaknya seringkali pihaknya dibuat bingung, lantaran banyaknya media yang mengajukan kerja-sama. Tahun 2020 ini, lanjutnya, ada sekitar 40 lebih media yang mengajukan permohonan. Namun, tidak semua bisa diakomodir, lantaran terbatasnya anggaran yang ada.

“Saya mengharapkan Pokja mampu mengakomodir media-media tersebut, supaya bisa melakukan kerja sama dengan Sekretariat DPRD secara bergiliran. Secara umum sekarang media di bawah komando Kabag Perundang-undangan, Persidangan, dan Humas. Namun secara teknis, di bawah Kasubag Humas dan Protokol,” tegasnya.