TRENDPURWAKARTA.COM – Purwakarta; Panitia khusus (pansus) A DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat melakukan study banding ( kunjungan kerja ) ke kantor Badan Keuangan dan Asset Daerah (BKAD) Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020) dalam rangka mencari informasi terkait bidang garapannya, yakni Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD (PPA) Tahun Anggaran (TA) 2019.
Ketua Pansus A, Hidayat, S.Th.I mengatakan, kelebihan Kota Cimahi sudah mendapatkan opini WTP 7 kali berturut-turut dari BPK, sementara Purwakarta baru 5 kali. “Pansus A ingin sharing pengalaman langsung dengan BKAD Cimahi, setelah sebelumnya juga melakukan kunjungan kerja ke BKAD Kabupaten Subang,”ucap Hidayat.
Ketua Pansus A Hidayat, S.Th.I mengucapkan terima kasih, karena diterima dengan baik oleh instansi setempat, sementara beberapa daerah masih ketakutan menerima kunjungan tamu akibat adanya pandemi covid-19.
“Di tengah keprihatinan yang terjadi saat ini, tentunya suatu kebanggaan dan kehormatan bagi kami, bisa bersilaturahmi untuk melakukan koordinasi dan sharing pengalaman dengan jajaran pejabat BKAD Kota Cimahi,” ujar Dayat, sapaan untuk politis dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Sehubungan Raperda yang tengah dibahas, saat ini Pansus A mendapat tugas untuk membahas KUA-PPAS (Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara). Ditambahkannya, KUA-PPAS yang tengah dibahas Pansus A, sudah melalui proses panjang, karena hasil audit BPK.
Dayat menerangkan, Pansus A praktis hanya punya waktu seminggu untuk membahas ini, karena dituntut harus selesai 23 Juli mendatang. Oleh karena itu, pihaknya ingin ‘berguru’ kepada pejabat BKAD Kota Cimahi. Maklum, lanjutnya, anggota Pansus A DPRD Purwakarta banyak yang masih baru dalam pembahasan PPA ini.
“Penghasilan terbesar SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) Kota Cimahi dari mana saja, sementara ada yang berpendapat bahwa semakin banyak SILPA, maka kinerja pemerintahan dinilai kurang produktif? Bagaimana pendalaman yang dilakukan DPRD Cimahi? Apakah dewan minta lebih dalam semua rekening,” tanya Hidayat.
Sementara Kepala BKAD Kota Cimahi, Ahmad, mengakui, sebenarnya SILPA yang terlalu besar juga tidak efisien dan tidak realistis. Ahmad melanjutkan, pernah SILPA Cimahi dinilai terlalu besar, akhirnya dirasionalisasi. SILPA Cimahi saat ini, lanjutnya, sebesar Rp 89 M dari perkiraan Rp. 86 M.