“Hasil ini harus dipertahankan, sementara yang masih ada kekurangan harus segera diperbaiki,”ujar Ceceng.
Ditambahkannya, fungsi pengawasan yang dilakukan DPRD, semata-mata bertujuan agar jalannya pemerintahan lebih terkontrol dan semakin baik lagi ke depannya. Intinya, lanjutnya, apa yang dicapai pemerintah daerah, harus bisa memenuhi harapan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Ceceng juga menyinggung, agar pemerintah daerah lebih peduli dan
memberikan nsuport terhadap guru mengaji dan para santri, dan lingkungan pesantren pada umumnya. Pasalnya, mereka selama ini juga selalu berdoa demi kemajuan Purwakarta dan mendoakan agar pandemic covid-19 segera berakhir.
“Lingkungan pesantren sangat membutuhkan APD dan penunjang lainnya, untuk mengantisipasi penyebaran covid -19,”tukasnya.
Didin Hendrawan atas nama Fraksi PKS, pemerintah daerah diharapkan lebih tegas dalam menegakan Perda, sehingga pengusaha galian C tidak makin marak di Purwakarta. Ia juga memberikan apresiasi kepada Komisi I dan Pimpinan DPRD yang sangat konsen terhadap masalah galian C
“Komisi I dan Pimpinan DPRD sangat konsen menyikapi para pengusaha galian c tak terijin ini. Pemerintah daerah melalui OPD terkait, tidak lagi memberikan rekomendasi kepada mereka yang jelas-jelas melanggar Perda,”tegas Didin. (Humas DPRD/003)