Pandangan Umum Fraksi Terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Purwakarta Tahun 2019

TRENDPURWAKARTA.COM – Ketua DPRD Purwakarta H. Ahmad Sanusi membuka resmi rapat paripurna yang membahas pemandangan umum Fraksi terhadap Raperda PPA dan pemdapat Bupati atas dua Raperda prakarsa DPRD, Jumat (10/7/2020) sore. Turut mendampingi Ketua adalah Wakil Ketua DPRD Sri Puji Utami, Hj. Neng Suprtini, S.Ag, dan Warseno, SE.

Dijelaskan Ahmad Sanusi, sesuai ketentuan Pasal 132 ayat ( 2 ) Peraturan DPRD No. 1/2019, bahwa pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2019, dalam pembicaraan Tingkat I perlu mendapatkan pemandangan umum dari fraksi-fraksi.

Fraksi Golkar disampaikan oleh Hj. Enah Rohana, Fraksi Gerindra oleh Zusyef Gusnawan, SE, Fraksi PKB oleh Ceceng Abdul Qodir, S.Pd.I, Fraksi PDIP oleh Lina Yuliani, Fraksi PKS oleh Didin Hendrawan, Fraksi DPN oleh Devi Mutiara Sari, Fraksi Berani oleh Muksin Junaedi.

Zusyef memberikan selamat atas penghargaan yang diterima pemerintah daerah, yang mendapat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK. Namun, lanjutnya, hal ini bukan berarti sudah sempurna, yang tidak memerlukan perbaikan-perbaikan. Ia berharap, pemerintah daerah harus terus berupaya meningkatkan PAD, agar mampu meningkatkan pembangunan.

“Apabila capaian PAD sudah maksimal, pemerintah daerah boleh berkreasi apapun untuk membuat program-program baru,”ujarnya, seraya meminta pemerintah daerah untuk meninjau kembali Perda-perda, yang sudah tidak sesuai lagi.

Sementara, Ceceng Abdul Qodir yang menjadi juru bicara Fraksi PKB menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, baik secara kolektif maupun individu, atas apa yang telah dicapai.