“Pihak pengusaha jangan sampai berpikir, karena ia sudah berkomunikasi dengan pemerintah di atas, lantas dapat bersikap seenaknya, perusahaan harus dapat menghargai pemerintah daerah juga, apalagi ada aturan otonomi daerah, karena mereka kan membangun di Karawang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Askun juga menyinggung raminya promosi perumahan mewah yang akan dibangun di dalam Kawasan KJTE, ia mengesakan agar Pemkab juga mengecek dokumen Site plan nya, apakah didalamnya terdapat kegiatan tersebut atau tidak.
“Segera cek dokumen site plannya, lihat apakah konsep perumahan mewah Rolling Hills, Rumah Sakit, Mall Lipo Karawang dan Danau Buatan ada didalamnya,” kata Askun.
“Jangan sampai seperti Sandiago Hills, sebuah pemakaman mewah yang juga masuk didalam kawasan KJTE, sebelumnya izinnya bermasalah tuh, jika terdapat tidak kesesuaian silahkan selesaikan sebagaimana mestinya, apakah akan di adendum Amdalnya atau seperti apa,” timpal Askun.
Selain terkait Dokumen Site plan dan Amdal, Askun juga menyinggung soal Andalalin, hal itu juga perlu dilihat karena diketahuinya tahun 2015 Amdal sudah mengalami adendum, tentu ini akan berkaitan.
“Karena Amdal KJTE kabarnya pernah di adendum tahun 2015 lalu, coba cek juga terkait Andalalinnya, karena perubahan Amdal juga akan berpengaruh terhadap lalu lintas, apalagi akan ada kegiatan komersil disanah,”tandasnya. (001)