“Kunjungan ini akan menjadi motivasi kita dalam upaya perbaikan terutama yang berkaitan dengan regulasi dalam penanganan Covid19 di Purwakarta,” imbuh Anne.
Kepala Bidang Materi Hukum Publik, Kemenko Polhukam Dado Achmad Ekroni mengapresiasi langkah dan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Bupati Anne.
“Kalau melihat apa yang disampaikan Ibu Bupati kita bisa melihat kesimpulannya, apa yang dilakukan oleh Pemkab Purwakarta itu sudah sesuai dengan ketentuan dari Pemerintah Pusat,” ucap Dado.
Ia pun membeberkan hasil yang telah dituangkan melalui kebijakan dan peraturan yang dibuat oleh Anne selama masa PSBB di Purwakarta kemarin.
“Hasilnya juga terlihat, saat ini Purwakarta nihil (positif Covid19), mudah-mudahan bisa dipertahankan terus. Kalau dari regulasi, itu sesuai dengan yang di pusat. tetapi kan regulasi ini berkembang, nanti akan ada regulasi-regulasi baru yang menyangkut hal tersebut (penanganan Covid19), regulasi dari pemerintah pusat tetap menjadi acuan,” Jelasnya. (Diskominfo/001)