Ambu Anne menuturkan, untuk data penerima sendiri diutamakan bagi mereka yang belum terdata atau di luar warga yang sudah menerima dari BLT dari desa maupun bansos kabupaten. Dengan bantuan ini, pihaknya berharap bisa membantu meringankan beban para pedagang keliling tersebut.
Adapun sumber anggaran untuk bantuan ini, sambung Anne, tak lain dari Bantuan Tidak Terduga (BTT) di pos anggaran Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (KUPP) setempat.
“InsyaAllah pekan ketiga bulan Juli, bantuan tersebut sudah didistribusikan. Untuk satu bulan ini, kita fokus ke pendataan dulu,” jelasnya.
Atas keluarnya kebijakan Bupati Purwakarta, dimana bantuan itu yang mendapat mandat penugasan pengelolaannya adalah Dinas Koperasi, UKM, Perindustian dan Perdagangan (DKUPP).
Menyikapi kebijakan Bupati diatas, sebagai penanggungajawab dilapangan, Kepala DKUPP Kabupaten Purwakarta, Dra. Hj. Karliati Juanda, MM melalui Kabid Perdagangan pada DKUPP, Wita Gusrianita, SE mengatakan, pihak DKUPP telah menyikapi kebijakan Bupati Purwakarta tersebut dengan langkah-langkah yang sudah dimulai saat ini berupa pendataan dan pengkajian kriteria pedagang yang bakal berhak menerima.
Menurut Wita, tidak semua pedagang keliling dapat bantuan. Ada kriterianya. Paling utama adalah mereka yang berdomisili dan punya KTP Kabupaten Purwakarta. “Itu salah satu syarat utamanya,”kata Wita ketika dihubungi wartawan, dikantornya.
“Ibu Bupati kan sering membewarakan soal bantuan itu disetiap pertemuan dengan ibu-ibu PKK ditingkat desa agar mendata para pedagang keliling diwillayah para anggota PKK masing-masing. Jadi sekarang kami masih koordinasi dengan para pengurus PKK agar datanya tidak tumpang tindih dengan data yang kami (DKUPP-red) miliki,”ujar Kabid Perdagangan.
Menurut Wita, Sejauh ini baru tercata 245 pedagang yang terdata di DKUPP. Sedangkan untuk pedagang keliling yang suka mangkal di sekitaran sekolah-sekolah belum bias didata mengingat kesulitan mendata mereka tidak tahu dimana alamatnya.
“Kami masih kesulitan memperoleh datanya mengingat semua sekolah diliburkan dan para pedagangnya tidak berjualan,”urai Kabid Perdagangan DKUPP, Wita Gusrianita.(jab)