Kabid Perdagangan DKUPP: Soal Bantuan Untuk Pedagang Keliling Masih Dalam Tahap Kajian Kriteria Penerima

Kabid Perdagangan, DKUPP, Wita Gusrianita,SE
Kabid Perdagangan, DKUPP, Wita Gusrianita,SE

TRENDPURWAKARTA.COM – BEBERAPA hari lalu, Bupati Purwakarta meluncurkan kebijakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat sudah mengalokasikan anggaran untuk para pedagang keliling yang terdampak covid-19, tapi belum mendapat bantuan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun bantuan dari pemerintah kabupaten setempat sebagaimana berbagai bantuan yang sudah dinikmati masyarakat pada tahapan awal.

Kebijakan Bupati Purwakarta, Hj, Anne Ratna Mustika, SE yang akrab disapa Ambu Anne kali ingin menyasar para pedagang keliling, seperti pedagang sayuran dan kue keliling, serta pedagang kecil yang biasa mangkal di sekolah-sekolah.

Diakui Bupati Purwakarta, Ambu Anne, pihaknya saat ini masih melakukan pendataan para pedagang yang berhak menerima bantuan tersebut. Besaran bantuan bagi pedagang kecil yang terdampak wabah Covid-19 ini, berupa uang tunai yang jumlahnya dikisaran Rp 2 juta untuk setiap penerima.

“Kami telah alokasikan anggaran Rp 2 juta/pedagang untuk 1.000 pedagang kecil yang terdampak wabah covid-19. Bantuan ini sebagai stimulus untuk modal usaha mereka,” ujar Anne, Kamis (4/6) sebagaimana rilis yang dikeluarkan oleh Pemkab Purwakarta.