Apakah anda puas dengan jawaban itu? “Saya agak lega dengan ketegasan mereka, saya akan pantau hasilnya,”tegasnya. Dikatakan Ki Itor, DPRD ini lembaga resmi yang dilindungi undang-undang. Mereka punya tugas secara legal formal dilindungi oleh peraturan dan fungsinya jelas.
“Kalau anggota DPRD saja ditolak apalagi rakyat biasa yang punya kepentingan urgent dengan pihak perusahaan. Ini pasti ada yang disembunyikan oleh pihak perusahaan. Jadi dewan harus tegas,”kata Ki Itor memberi saran.
Sebagaimana diketahui, beberapa hari lalu ketika sejumlah anggota DPRD Purwakarta mengunungi PT. Indo Tama Ferro Aloys, ditolak seorang satpam untuk menemui manajemen PT. Indo Tama Ferro Aloys.
Kedatangan para anggota DPRD Purwakarta dari Komisi IV saat itu mendatangi pabrik PT. Indo Tama Ferro Aloys karena perusahaan tersebut mengalami bencana kebakaran yang menyebabkan 2 orang karyawannya meninggal dan banyak mempekerjakan tenaga asing dari Tiongkok, China.(jab)