TrendPurwakarta.com – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mengundang manajemen pengembang perumahan Villa Grand Cikao di Desa Kadumekar, Kecamatan Babakancikao yang sempat viral akibat diterjang banjir luapan sungai Citarum berlokasi di Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Purwakarta, Hidayat, S.Th.I (F. PKB) didampingi Wakil Ketua Komisi III, Asep Abdulloh (F. Berani), Sekretaria Komisi III, Rifky Fauzi, SH (F. Gerindra) dan anggota Komisi III lainnya diantaranya, Neneng Sri Kustinah (F. Berani), H. Asep Nuryani, S.Pd.I (F. PKS), dan Lina Yuliani (F. PDI-P).
Rapat dengar pendapat antara anggota Komisi III DPRD dengan sejumlah pejabat dinas terkait antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kepala Dinas PMPTSP (Hariman Budi Anggoro), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) R. Deden Guntari, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan pejabat dari Kantor Kecamatan Babakancikao.
Sedangkan dari pengembang yang dihadirkan diantaranya, Direktur Utama PT Kurnia, Rifky Juliansyah (sebagai pengelola Perum Grand Villa Cikao) dan Ir. H. Mamat Abdul Latif sebagai pemilik lahan sekaligus kontraktor pembangunan perumahan .
Rapat dilaksanakan diruang Rapat Utama gedung DPRD Purwakarta, Jl. Ir. H. Juanda No.11 Ciganea, Jatiluhur, Rabu (11/5/2022).