Sosialisasi Perundang-undangan Tipikor Kembali Digelar Sekretariat DPRD Purwakarta

Pemateri Sosper Tipikor dari Polres Purwakarta didampingin Moderator dari Sekretariat DPRD, Fujiono. S.STP

TrendPurwakarta.com – Aparat kepolisian dari Unit Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Satreskrim Polres Purwakarta kembali mengadakan sosialisasi perundang-undangan Tipikor dilingkungan Sekretariat DPRD Purwakarta, bertempat di ruang Gabungan Komisi (Gabkom) lantai II gedung DPRD Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (29/3/2022).

Materi yang disampaikan oleh narasumber dari Mapolres Purwakarta soal pasal-pasal yang berkaitan dengan Penggelapan Dalam Jabatan. “Terutama yang pegang jabatan bendahara dilingkungan OPD harus hati-hati mengingat seorang pemegang jabatan bendahara sangat rawan penyalahgunaan kewenangan,”kata pemateri.

Peserta Sosper Tipikor dan pemateri serta moderator