TrendPurwakarta.com – Sekretariat DPRD Purwakarta, Jawa Barat kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) bertempat di ruang Gabungan Komisi lantai II gedung DPRD setempat, Jumat siang selepas pelaksanaan sholat Jumat (18/3/2022).
Kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan Tipikor dilaksanakan secara rutin setiap bulan oleh Sekretariat DPRD Purwakarta dengan menghadirkan dari Satreskrim Polres Purwakarta Unit Tipikor. Tujuannya adalah sebagai antisipasi dan selalu mengingatkan kewaspadaan bagi para stakeholder yang diberi beban tugas penanggungjawab mengelola keuangan agar selalu cermat guna menghindari jerat hukum baik dilakukan dengan sengaja maupun kelalaian.