TrendPurwakarta.com – Ketua Komisi II DPRD Purwakarta, Jawa Barat, Alaikassalam, SH.I akan mengirim rekomendasi kepada pimpinan dewan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Pengawas (Dewas) dan Kuasa Pemilik Modal (KPM) PDAM Gapura Tirta Rahayu Pemkab Purwakarta.
“Dari pertemuan Komisi II dengan Dewas dan perwakilan KPM PDAM Gapura Tirta Rahayu, Kami (Komisi II-red) sepakat dengan anggota komisi II lainnya akan membuat surat rekomendasi kepada KPM. Tentu dengan hasil analisis dan pertimbangan dari semua anggota dengan dasar dari Perda Nomor: 3 tahun 2020 tentang Perumda Gapura Tirta Rahayu, nanti hasil rekomendasi akan kami berikan kepada pimpinan dalam waktu dekat” ujar Alex sapaan ketua Komisi II, Alaikassalam, SH.I.