TrendPurwakarta.com – Anggota Pansus C ( Panitia Khusus C ) DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mulai rapat perdana dengan tiga SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemkab Purwakarta membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, diruang Gabungan Komisi DPRD Purwakarta, Jl. Ir. H. Juanda, Ciganea, Kecamatan Jatiluhur, Rabu (16/2/2022).
“Pansus C sudah berkoordinasi dengan beberapa kabupaten kota terkait Raperda ini, mudah-mudahan teman teman di Pansus C sudah menyimpan substansi materi pasal per pasalnya yang sudah ada di Raperda ini untuk menjadi pengayaan materi agar dapat menambah substansi materi terhadap Raperda dimaksud,”kata Koordinator Pansus C, Sri Puji Utami mengawali rapat.
Rapat perdana membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat yang dibuka oleh Koordinator Pansus C, Sri Puji Utami yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Purwakarta dari Fraksi Gerindra, selanjutnya Sri Puji Utami menyerahkan rapat dipandu oleh Ketua Pansus C, Dedi Juhari dari F. Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Raperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat yang dibahas oleh anggota legislatif dan eksekutif merupakan Raperda usulan dari pihak Eksekutif.