TrendPurwakarta.com – Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulan Covid-19 (GTPP Covid-19) Kabupaten Purwakarta, H. Iyus Permana menyampaikan pesan dan apresiasi kepada Polri , TNI., Masyarakat dan Relawan atas capaian menurunnya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Purwakarta mejadi PPKM Level 1.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Inmendagri Nomor: 01 Tahun 2022 Tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali, Kabupaten Purwakarta dalam Inmendagri diatas tercatat sebagai salah satu Kabupaten di Jawa Barat yang mendapat predikat Level 1.