TrendPurwakarta.com – Masa reses anggota DPRD Purwakarta, Jawa Barat sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus), beberapa waktu lalu merekomendasikan, kegiatan reses anggota dewan dimulai sejak tanggal 8 Nopember hingga 16 Nopember 2021.
Masing-masing anggota DPRD Purwakarta yang berjumlah 43 orang pun memanfaatkan masa reses ini dengan mengunjungi para konstituennya dimasing-masing wilayah Daerah Pemilihannya (Dapil). Seperti yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Hj. Neng Supatini, S.Ag melaksanakan reses di dapil 2 (Kecamatan Babakan Cikao, Kecamatan Bungursari, Kecamatan Campaka dan Kecamatan Cibatu), tepatnya di Desa Cipancur, Kecamatan Cibatu, Selasa (9/11/2021).
Hj. Neng Supartini yang akrab disapa Teh Neng ini menemui konstituennya di Desa Cipancur, Kecamatan Cibatu, selain bertemu dengan masyarakat, juga dihadiri Kepala Desa Cipancur.