TrendPurwakarta.com – Pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta terdiri dari Ketua, H. Ahmad Sanusi, SM (dari Golkar), Wakil Ketua Sri Puji Utami (dari Gerindra), Hj. Neng Supartini, S.Ag. (dari PKB) dan Warseno, SE. (dari PDI-P) memimpin rapat Paripurna DPRD Pembicaraan Tingkat I dengan agenda pandangan umum dari Fraksi-fraksi dan jawaban Bupati bertempat di Aula Ruang Rapat Utama DPRD Purwakarta dalam Rangka Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2021 di Gedung Dewan, Jl. Ir. H. Juanda, Ciganea, Senin 27 September 2021.
Rapat yang dimulai pukul 9.00 WIB dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM. Pada sesi II rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Hj. Neng Supartini, S.Ag., dan sesi III rapat dipimpin oleh Sri Puji Utami hingga rapat selesai dan secara resmi ditutup pada pukul 16.00 WIB.
Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan apresiasi atas kerja keras semua fraksi di DPRD Purwakarta yang ada di Badan Anggaran bersama tim TAPD Pemkab Purwakarta telah menyelesaikan rapat-rapatnya secara maraton sehingga mencapai kata sepakat antara Banggar dan TAPD menyelesaikan rancangan Perubahan APBD TA 2021.
Selanjutnya Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika meminta semua elemen masyarakat di Kabupaten Purwakarta diharapkan tetap mengokohkan sikap kegotongroyongan dan solidaritas bersama untuk bersatu dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang hingga kini belum usai.
Demikian dikatakan Bupati Purwakarta, Hj. Anne Ratna Mustika, SE., pada Rapat Paripurna DPRD Pembicaraan Tingkat I dengan agenda atas jawaban pandangan umum dari Fraksi-fraksi di DPRD Purwakarta dalam Rangka Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2021 di Gedung Dewan, Ciganea, Senin 27 September 2021.
Dalam rapat tersebut, Bupati juga memohon sejumlah pertimbangan-pertimbangan, pemikiran, saran, pandangan dan koreksi kepada semua elemen agar Rancangan Raperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Raperda yang selaras demi mewujudkan keadilan serta kesejahteraan untuk masyarakat Kabupaten Purwakarta.