TrendPurwakarta.com – Pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mengadakan rapat koordinasi (rakor) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Pemkab Purwakarta dalam rangka persiapan tahapan pemilu 2024 Kabupaten Purwakarta, diruang rapat gabungan komisi DPRD setempat, Rabu (25/8/2021).
Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, S.M, (dari Golkar) memimpin jalannya rakor didampingi para wakil ketua DPRD diantaranya, Sri Puji Utami (partai Gerindra) dan Hj. Neng Supartini, S.Ag (dari PKB), Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, M.Si dan Kabag Risdang, Ari Syamsurizal.
Dari Pemda hadir sejumlah pejabat tinggi diantaranya Sekda H. Iyus Permana, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Norman Nugraha, Kepala Bapedalitbangda Aep Durochman dan Kepala Kesbangpol Totong Hidayat dan pejabat lainnya.
Dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dihadiri langsung oleh Ketuanya, Ahmad Ikhsan. Dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun juga dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Ujang Abidin.
Kepala BKAD, Norman Nugraha menanggapi pertanyaan pimpinan DPRD Purwakarta dan usulan besaran asumsi anggaran tahapan Pemilu yang di usulkan KPU sebesar Rp.60 miliar dan Bawaslu Rp.30 miliar menyatakan, “Berkaitan dengan pertanyaan dari KPU dan Bawaslu sekaligus menjawab pertanyaan dari bu Puji (wakil Ketua DPRD, Sri Puji Utami) berkaitan dengan anggaran yang harus disiapkan kita punya 2 skema. Yang pertama menyiapkan dana cadangan yang ke 2 menganggarkan tahun berjalan,”kata Norman.
Menurut Norman, bila skema pertama yang digunakan maka Pemda harus menyiapkan dana cadangan dan wajib menyiapkan peraturan peraturan. “Sampai saat ini Pemda dan DPRD belum punya Perda dana cadangan,”ujar Norman.
Dikatakan Norman, mengacu pada Pilkada kebelakang Pemda Purwakarta tidak pernah menganggarkan dana cadangan. Dari tahap awal sampai penetapan menggunakan anggaran tahun berjalan.