TrendPurwakarta.com – Bocah perempuan berusia 18 bulan bernama Sela Maulida, warga Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta yang dirawat di RSUD Bayu Asih nyaris tak bisa pulang kerana tertahan soal administrasi pembayaran biaya pengobatan di RSUD Bayu Asih.
Tertahannya sang pasien disebabkan keluarga pasien tak mampu membayar ongkos perawatan. Orang tua pasien tak mampu bayar administrasi perawatan anaknya karena BPJS Kesehatan yang dimilikinya menunggak sehingga ketika membawa masuk anaknya ke rumah sakit pakai jalur pasien umum.
“Pasien masuk rumah sakit tanggal 20 Juli 2021 kemudian oleh pihak rumah sakit menganggap pasien sudah membaik dan dibolehkan pulang pada hari Jumat (22/7/2021). Tapi pihak rumah sakit belum memberi izin pulang karena keluarga pasien belum membayar biaya perawatan selama dirumah sakit. Sedangkan ketika masuk rumah sakit keluarga pasien pakai jalur umum, karena ternyata BPJS yang dimiliki keluarga pasien menunggak dan belum dibayar,”ungkap Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Purwakarta, Said Ali Azmi yang akrab disapa Bang Jimmy, melalui sambungan telepon, Jumat (22/7/2021) malam.
“Kemudian ada relawan telpon saya minta bantuan bagaimana caranya agar pasien bisa keluar dari rumah sakit dengan jaminan. Saya coba menghubungi direktur Bayu Asih pak Agung. Alhamdulillah beliau berkenan mengizinkan pulang pasien. Tapi pak direktur Bayu Asih berpesan agar BPJS pasien di selesaikan tunggakannya,”tambah Bang JImmy.