TrendPurwakarta.com – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, DR. H. Purwanto, M. Pd mengaku kesulitan mencari bendahara sekolah untuk tingkat di Sekolah Dasar Negeri (SDN), mengingat jabatan bendahara sekolah dasar dirangkap oleh seorang guru kelas.
Keengganan para guru kelas diberikan tugas tambahan sebagai bendahara, faktor penyebabnya adalah beban dan tanggungjawab bertambah, sementatra jerih payah mereka tak dihargai secara materi alias tidak ada imbalan resmi.
Padahal, beban kerja sebagai guru kelas saja tidak ringan. Mereka harus mencerdaskan anak didik agar sesuai harapan para orang tua yang menitipkan anak-anak mereka. “Iya pak pada gak mau jadi bendahara. Soalnya, kalau ada apa-apa yang menyangkut keuangan para bendahara harus bertanggungjawab. Sementara mereka tidak dikasih imbalan tunjangan jabatan,”kata seorang Kepala Sekolah SDN kepada TrendPurwakarta.com.
Untuk tingkat SDN, lanjut sang Kepsek, disetiap sekolah SDN tidak ada struktur jabatan Tata Usaha (TU). “Ada juga operator sekolah. Harusnya ada kayak ditingkatan SMP atau SLTA,”katanya.