TrendPurwakarta.com – Hingga kini, masih ditemukan sejumlah kendala berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), diantaranya terkait akurasi data penerima, yaitu masih ditemukan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang tidak padan dengan data nomor induk kependudukan (NIK) penerima.
Di Kabupaten Purwakarta, terdapat sekitar 1.500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tertunda salur karena data NIK penerima tidak padan dengan data dari pusat.
Terkait hal diatas, Direktur Jaminan Sosial Keluarga pada Kementerian Sosial Republik Indonesia, Rachmat Koesnadi mengatakan jajarannya berupaya keras untuk memperbaiki permasalahan tersebut.
“Namun demikian, secara teknis ada rekonsiliasi data yang dilakukan oleh disdukcapil di daerah dengan pusat, dalam hal ini kementerian dalam negeri,” kata Rachmat pada agenda Konsolidasi Penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan di Desa Dangdeur, Kecamatan Bungursari, Purwakarta, Kamis (20/5/21).
Direktur JSK itu juga mengungkap, secara nasional dari 700 ribu data penerima PKH yang tidak padan, setelah dicroscek kembali terdapat 200 ribu data yang sudah padan atau sesuai. “Dan perbaikan ini terus dilakukan secara bertahap,” ujarnya.