TrendPurwakarta.com – Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika mendorong penuh optimalisasi penyelenggaraan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Purwakarta.
Hal ini disampaikan Ambu Anne usai Bincang Santai Keterbukaan Informasi Publik bersama Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Ijang Faisal dan Dosen Digital PR Telkom University, Dr. Muhammad Sufyan Abdurrahman di Studio Radio LPPL Purwakarta Pro 93.10 FM di Jalan Taman Pahlawan, Senin 26 April 2021.
Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Purwakarta sudah berjalan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Namun demikian Ambu Anne melihat sejumlah perbaikan masih perlu dilakukan agar penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik dapat berjalan maksimal.
“Ini sudah berjalan meski belum maksimal seperti yang disampaikan dalam talkshow kita menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Ambu Anne.
Ia menjelaskan dalam penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik, Pejabat Pengelola Informasi (PPID) menjadi user yang ikut mengkoordinir seluruh informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Purwakarta oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.