Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan pada Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, H. Yayan Suryanto, S.Sos., M.Si, menerima kunjungan kerja sebanyak 27 orang anggota DPRD Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Rombongan tamu dari DPRD Kabupaten Magetan itu dipimpin Wakil Ketua DPRD, Suratman.
Turut mendampingi Kabag Fasilitasi Setwan Purwakarta antara lain, Kadis Pendidikan, H. Purwanto dan Sekdis Pangan dan Pertanian Purwakarta, Srijaya Midan.
Kabag Yayan menyampaikan permohonan maaf, karena Pimpinan dan anggota DPRD Purwakarta, saat ini tengah melakukan kunjungan kerja ke luar kota. Namun, pihaknya menghadirkan dinas terkait, agar dapat memberikan informasi yang dibutuhkan anggota Komisi A dan B DPRD dari Magetan.
“Hanya saja, Bagian Hukum Setda Purwakarta berhalangan hadir, sebab ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan,”terangnya.
Menyinggung tentang masalah lahan pertanian pangan berkelanjutan di Purwakarta, Sekdis Pertanian Purwakarta, Srijaya Midan menerangkan, Purwakarta tergolong kabupaten yang sangat konsen menjaga lahan pertanian dari alih fungsi lahan.
“Sejak tahun 2018 Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika telah menginsruksikan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), untuk menghentikan mengeluarkan rekomendasi perizinan lokasi dan lain sebagainya kepada pengusaha atau pengembang yang bermaksud membangun kawasan perumahan dilahan persawahan produktif,”jelasnya.