DPRD Purwakarta Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Cabup dan Cawabup Terpilih

Dari kiri; Pj. Bupati Benni Irwan, Wakil Bupati terpilih Abang Ijo Hapidin, Bupati terpilih Saeful Bahri Binjen, Ketua DPRD Sri Puji Utami, Wakil Ketua I DPRD Dias Rumkana Praja, Wakil Ketua II DPRD Luthfi Bamala, Wakil Ketua III DPRD H. Entis Sutisna.

TrendPurwakarta.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2025 – 2030, bertempat diruang rapat utama gedung DPRD Purwakarta, Jl. Ir. H. Juanda, Ciganea, Jatiluhur, Jumat malam (10/01/2025).

Sehari sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menetapkan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024. Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno terbuka di Prime Plaza Hotel Kabupaten Purwakarta, Kamis (09/01/2025).

Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana mengatakan bahwa penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dilakukan setelah menerima surat keputusan dari KPU RI dan Mahkamah Konstitusi, 6 Januari 2025.

Perlu diketahui, Kabupaten Purwakarta tidak ada gugatan yang masuk ke Mahkamah Konstitusi.

Selanjutnya, Ketua KPU Kabupaten Purwakarta mengatakan, pasangan calon nomor urut 1 Saepul Bahri Binzen dan Abang Ijo Hapidin memperoleh suara terbanyak yakni sebesar 251,998 atau 48, 48 persen. “Setelah penetapan ini mereka tinggal menunggu dilantik oleh Gubernur Jawa Barat,” kata Dian.

Tadi malam, DPRD Purwakarta menggelar rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2025 – 2030.