TrendPurwakarta.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta meraih penghargaan dari Ombudsman RI pada ajang Penganugerahan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota tahun 2024 di Grand Sunshine Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu, 04 Desember 2024.
Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI, Pemkab Purwakarta berhasil meraih Opini Kualitas Tertinggi, Kategori A, Zona Hijau dengan Nilai 94,36.
“Alhamdulillah, kita patut bersyukur, bisa meraih penghargaan dari Ombudsman RI. Pada penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 ini Pemkab Purwakarta berhasil mendapatkan Opini Kualitas Tertinggi, Kategori A, Zona Hijau dengan Nilai 94,36,” kata Penjabat Bupati Purwakarta Benni Irwan, Rabu 4 Desember 2024.
Benni Irwan menjelaskan, pada tahun ini perangkat daerah di lingkup Pemkab Purwakarta yang menjadi lokus penilaian adalah DPMPTSP, Disdukcapil, Dinsos, Disdik, Puskesmas Koncara dan Puskesmas Cibatu.
Adapun capaian yang diraih tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya sekitar 10 poin. Pada tahun 2023 nilai yang diraih Pemkab Purwakarta yakni 84,00 dan di tahun 2024 ini menjadi 94,36.