Hari Kesehatan di Purwakarta Kader Posyandu Mengadakan Jambore

Kadis Kesehatan dr. Deni Darmawan

TrendPurwakarta.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60 dan Jambore Kader Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di Taman Pasanggrahan Padjadjaran Purwakarta tersebut diisi dengan berbagai acara, mulai dari pemberian penghargaan kepada puskesmas, rumah sakit, kader, serta lounching 8 puskesmas Layanan Integrasi Primer dan Podcast Dinas Kesehatan hingga pemberian santunan Citayam (cinta anak yatim).

Hadir pada agenda tersebut Penjabat Bupati Purwakarta Benni Irwan, Sekda Purwakarta Norman Nugraha, para kepala perangkat daerah, Pj Ketua TP PKK Kabupaten Purwakarta, pimpinan rumah sakit, klinik, puskesmas dan pimpinan organisasi profesi kesehatan hingga para kader.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta dr Deni Darmawan mengatakan Hari Kesehatan Nasional tahun ini mengangkat tema Gerak Bersama, Sehat Bersama Sinergi untuk Kesehatan Masyarakat yang Lebih Baik.

“Hari ini kita peringati puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional yang ke-60. Sebelumnya kita sudah mengadakan berbagai macam kegiatan yang kita laksanakan,” kata dr Deni Darmawan dalam sambutannya, Rabu 04 Desember 2024.

Deni mengatakan peringatan Hari Kesehatan Nasional merupakan sinergitas yang diamanahkan oleh Kementerian Kesehatan terutama dari sisi 6 Pilar transformasi kesehatan. Pada kesempatan itu, Deni mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama untuk para kader, pihak lintas sektor yang terkait, pihak rumah sakit, klinik, serta puskesmas.

“Terima kasih atas suportnya selama ini, terima kasih atas kinerja dan kerjasama kita yang baik, baik dalam masa pandemi maupun di masa-masa sampai sekarang ini,” ucap Deni.

Sementara itu, Penjabat Bupati Purwakarta Benni Irwan mengatakan peringatan Hari Kesehatan Nasional dan Jambore Kader ini jangan dilakukan hanya sekedar seremonial saja. Jangan dianggap kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya, atau menganggap kegiatan ini hanya sekedar penggugur kewajiban.