Pesan Sekwan Purwakarta; Sebagai ASN Tetap Bekerja Sesuai Aturan Saja

Sekretaris DPRD Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si

TrendPurwakarta.com – Sekretaris DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Drs. H. Suhandi, M.Si berpesan kepada seluruh pegawai di Sekretariat DPRD Purwakarta baik yang berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara) maupun Non ASN agar bekerja sesuai aturan yang berlaku.

“Kita nanti akan punya pimpinan Kepala Daerah (Bupati dan Wakil Bupati) yang baru dari hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 Nopember 2024 lalu. Tentunya, setiap pimpinan punya gaya kepemimpinan sendiri. Istilahmnya, beda koki beda masakan. Saya tegaskan, kita sebagai pegawai pemerintah di Kabupaten Purwakarta ikuti saja sesuai aturan yang berlaku,”pesan pak Sekwan Suhandi-panggilan Sekretaris DPRD Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si kepada bawahannya.

Hal itu dikatakan Sekwan Suhandi pada saat menjadi Pembina Apel pada apel pagi, Senin (2/12/2024) dihalaman Kantor Gedung DPRD Purwakarta, Jl. Pramuka, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.