TrendPurwakarta.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali menggelar rapat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran (TA) 2025, Rabu (13/11/2024).
Rapat antara Banggar DPRD dan TAPD Pemkab Purwakarta merupakan kali kedua setelah Pj. Bupati menyampaikan Nota Keuangan RAPBD TA 2025 pada rapat paripurna Tingkat I pada Selasa (29/10/2025) lalu yang berlangsung di ruang rapat Paripurna Gedung DPRD Purwakarta Jl. Pramuka, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat dihadapan Pimpinan DPRD dan anggota DPRD serta Forkompinda dan undangan lainnya.