Pemkab Purwakarta Melalui DKUPP Komitmen Dukung Pertumbuhan Wirausaha Baru IKM

Plt. Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Eka Sugriyana memberikan arahan kepada pelaku usaha IKM pada acara pelatihan

TrendPurwakarta.com – Menindaklanjuti Keputusan Bupati Purwakarta Nomor:147.14 Kep.129-DinsosP3A/2024 tentang Penunjukan Desa Gardu Kecamatan Kiarapedes sebagai Lokasi Binaan Program Terpadu Peningkatan Peranan Wanita Menunju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS) Tahun 2024, Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Purwakarta menggelar Pelatihan Teknologi Produksi Olahan Pangan terhadap para wirausaha di wilayah tersebut.

Dengan terbitnya Surat Keputusan Bupati Purwakarta tersebut, Pemkab Purwakarta melalui Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) berkomitmen mendukung pertumbuhan wirausaha baru Industri Kecil Menengah (IKM) dengan sejumlah fasilitas yang ada, diantaranya dengan pelatihan dan pengembangan kapasitas untuk meningkatkan keterampilan wirausaha. Lebih jauh, Pemkab juga berupaya membantu para pelaku wirausaha mendapatkan akses ke pasar yang lebih luas.

“Pelatihan ini bertujuan untuk mencetak wirausaha baru untuk menjadi pelaku IKM minimal untuk lingkup keluarga dan lingkungan sekitar dimana pelatihan digelar,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Purwakarta, Eka Sugriyana, Rabu, 06 November 2024.

Menurut Eka yang juga menjabat Sekretaris DKUPP itu, dalam pelatihan ini, juga difasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk para wirausaha peserta pelatihan.

“Kita juga menghadirkan narasumber dari pelaku usaha yang sudah naik kelas serta stimulan bantuan alat-alat pembuatan olahan pangan untuk para peserta,”kata Eka.