TerndPurwakarta.com – Rencana rotasi pejabat tinggi setingkat Kepala Dinas dan Kepala Badan (pejabat eslon II) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mengalami penundaan. Penundaan tersebut mengingat tidak mendapat “Restu” (persetujuan) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Demikian informasi yang didapat wartawan media ini dari sejumlah pejabat tinggi pratama dilingkungan Pemkab Purwakarta yang sempat dihubungi secara terpisah beberapa hari ini. “Untuk rotasi eselon II ditunda. Rencananya dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan Open Bidding dulu untuk mengisi kekosongan jabatan disejumlah OPD,”kata beberapa pejabat tinggi yang ditemui secara terpisah dan enggan disebutkan namanya.
Informasi lain yang diperoleh, sebelumnya beredar khabar dalam waktu dekat Pemkab Purwakarta akan melakukan rotasi pejabat tinggi Pemkab Purwakarta hasil dari Asessment dan evaluasi yang telah dilaksanakan pada tanggal 7 hingga 8 Agustus 2024 lalu.
Namun rotasi itu harus tertunda mengingat izin rotasi tidak direstui Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Provinsi Jawa Barat hanya mengizinkan pengisian jabatan yang kosong. “Provinsi hanya merestui untuk pelaksanaan Open Bidding dulu mengisi kekosongan jabatan di lima OPD setelah itu baru dilakasanakan rotasi,”kata sumber diatas.