TrendPurwakarta.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta telah memperbaiki ratusan rumah-rumah tidak layak huni milik masyarakat kategori tidak mampu yang tersebar di 17 kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Perbaikan rumah yang menelan dana belasan miliar rupiah itu diperoleh dari anggaran belanja pemerintah pusat, pemerintah provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta sepanjang tahun 2023 hingga tahun 2024.
“Semua rumah yang Pemkab Purwakarta perbaiki merupakan rumah yang masuk kategori rumah tidak layak huni. Rumah-rumah yang diperbaiki itu tersebar di seluruh kecamatan di Purwakarta,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Purwakarta, Rudi Hartono, Selasa, 11 Juni 2024.
Kadis Kominfo menjelaskan, langkah perbaikan itu merupakan salah satu program kebijakan Pemkab Purwakarta untuk memastikan masyarakat ekonomi lemah memiliki rumah yang sehat dan layak huni.
“Pak Pj. Bupati Purwakarta memberikan perhatian serius agar rumah-rumah tidak layak huni milik masyarakat tidak mampu bisa diperbaiki. Kita masih terus mendata ulang agar program perbaikan rumah tidak layak huni bisa tepat sasaran,”ujar Rudi.
Anggaran Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Mencapai Miliaran Rupiah