TrendPurwakarta.com – Diskominfo Provinsi Jawa Barat, telah melansir dan menyimpulkan laporan penilaian perihal Kualitas Data bahwa Kabupaten Purwakarta memiliki nilai kualitas data mencapai 95.93, dengan predikat Sangat Baik.
Sebagaimana dikatakan Kepala Diskominfo Kabupaten Purwakarta, Rudi Hartono menjelaskankan, kategori data yang termasuk kedalam penilaian ini merupakan kategori data agregat. Sehingga terjadi perbedaan jumlah data yang diukur dengan jumlah data sebenarnya yang ada di portal Satu Data setiap Kabupaten dan Kota.
“Kualitas data 95.93 dengan predikat sangat baik yang dimiliki Pemkab Purwakarta terdiri dari dimensi conformity and metadata dengan nilai 99.78, nilai 100.00 untuk dimensi uniqueness, nilai 100.00 untuk dimensi consistency dan nilai 100.00 untuk dimensi timeliness. Sementara untuk dimensi completeness perlu adanya peningkatan karena masih berada di nilai 60.00,” kata Rudi kepada awak media, Kamis, 13 Juni 2024.
Kadiskominfo Rudi Hartono menerangkan, data adalah catatan atas kumpulan fakta atau deskripsi berupa angka, karakter, simbol, gambar, peta, tanda, isyarat, tulisan, suara, dan atau bunyi, yang merepresentasikan keadaan sebenarnya atau menunjukkan suatu ide, objek, kondisi, atau situasi.
“Dalam Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 terdapat kebijakan mengenai Satu Data Indonesia (SDI) terkait tata kelola data pemerintah. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan data berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagi pakaikan antar Instansi Pusat serta Daerah,”terang Rudi.
Menurut Kadiskominfo Kabupaten Purwakarta, SDI bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengambilan keputusan di tingkat nasional dan daerah dengan memastikan ketersediaan data yang akurat, terpercaya, dan mudah diakses oleh berbagai pihak yang membutuhkan.