TrendPurwakarta.com – Komisi III DPRD Purwakarta, Jawa Barat, mengapresiasi 3 (tiga) Perangkat Daerah (PD) yang dinyatakan clear and clean (tidak ada temuan) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.
Hal itu terungkap saat dilaksanakan rapat yang dilakasanakan oleh Komisi III DPRD Purwakarta dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Purwakarta terkait pembahasan LHP BPK Tahun Anggaran 2022.