TrendPurwakarta.com – Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta tahun ini meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dengan demikian Kabupaten Purwakarta sudah mendapatkan opini WTP delapan kali berturut-turut.
Demikian disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika usai agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah se-Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022 di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Bandung, Jumat 12 Mei 2023.
Dalam agenda tersebut, tampak hadir Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Ahmad Sanusi mendampingi Bupati Purwakarta menerima laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemda Purwakarta.
Menurut Ambu Anne, raihan kembali opini WTP ini menunjukan bahwa laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2022 telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Namun demikian, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta juga perlu menindaklanjuti temuan-temuan demi perbaikan ke depannya.
“Dalam pelaksanaan tindaklanjut tersebut, juga diperlukan adanya bimbingan dan arahan dari BPK agar hasil audit ini dapat terselesaikan secara tepat waktu sesuai dengan rencana aksi atau action plan yang sudah disusun,” kata Ambu Anne.
Bupati Purwakarta juga mengapresiasi jajaran BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat yang telah menjalankan fungsinya dalam melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah secara independen, objektif dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan untuk menilai kebenaran, kecermatan, akuntabilitas dan keandalan informasi mengenai pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan pada semua tingkatan Perangkat Daerah.
“Selama dalam proses audit, mulai dari audit pendahuluan, audit terinci sampai dengan penyerahan hasil audit, apabila terdapat tanggapan yang kurang dan menjadikan tidak berkenan, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya,” ujar Ambu Anne.