TrendPurwakarta.com – Panitia Khusus A (Pansus A) DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat segera merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan akan segera diajukan ke rapat Paripurna untuk mendapat pengesahan menjadi Peraturan Daerah. (Perda).
Hal itu terungkap dari pernyataan Ketua Pansus A, H. Dedi Juhari saat memimpin rapat pembahasan Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang berlangsung di ruang Gabungan Komisi lantai II gedung DPRD Kabupaten Purwakarta, Selasa 9 Mei 2023.
“Sebelum kita lanjutkan rapat ini, kita review dulu hasil rapat yang telah kita laksanakan sebelumnya. Sekarang kita sudah melaksanakan rapat empat kali dengan hari ini yaitu tanggal 3 Maret, 20 Maret, 31 Maret dan sekarang 9 Mei 2023. Saya harap pembahasan Raperda ini bisa kita selesaikan satu kali rapat lagi sesuai jadwal akan dilaksanakan besok (Kamis 5 Mei 2023-red). Dan Insya Alloh Raperda ini akan kita ajukan untuk di paripurnakan pada tanggal 25 Mei 2023,”ujar Ketua Pansus A DPRD Purwakarta, H. Dedi Juhari yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F.PKS) DPRD Kabupaten Purwakarta mengawali pembukaan rapat.
Anggota Pansus A yang menghadiri rapat hari itu antara lain; Ketua Pansus A, H. Dedi Juhari (F.PKS)., Wakil Ketua Pansus A, Rifky Fauzi SH (F. Gerindra) dan anggota Pansus A yang hadir Lina Nur Silvia (F. Golkar), Lina Yuliani (F. PDIP), Hj. Ina Herlina (F.PDIP) dan Didin Hendrawan,SE (F. PKS).