Selayang Pandang Animo Masyarakat Purwakarta For Leader Purwakarta Satu

Sekretaris Pengadilan Negeri Purwakarta, Gegen Diosya Surendageni, SH.,MH.
  • Oleh : Gegen Diosya Surendageni, SH.,MH.

Berdasarkan notes survey brainly dari diri pribadi saya, sebetulnya banyak dari Original Person atau asli orang Purwakarta yang berminat utk menjadi Kepala Daerah atau Bupati-WaBup di daerahnya., Baik dari kalangan Tokoh Masyarakat, Intelektualitas, Birokrat, Cendekiawan, Elite Parpol, Pengusaha dll… Cuma, yang menjadi problem utama-nya adalah beberapa hal, yaitu :

1. Financial Strength, hal ini adalah yg menjadi kekuatan utama bagi seseorang yang ingin punya niat untuk menjadikan dirinya sebagai Kepala Daerah/Bupati atau Wakil Bupati.. karena dengan dukungan kekuatan finansial, langkah-langkah niat tersebut akan bisa berjalan tapi belum tentu sukses juga…Why…kenapa ? Karena masih ada beberapa hal atau faktor lain yang menajdi problem utama, antar lain sebagai berikut:

2. Political Strength.
Hal ini juga yang menjadi supporting unit utama bagi kelancaran untuk suksesi seseorang yang berniat akan maju menjadi Kepala Daerah (Bupati atau Wakil Bupati) karena tanpa dukungan besar kekuatan politik yang dimilikinya mustahil akan bisa sukses untuk tidur lelap di rumdin (tumah dinas) jabatan Kepala Daerah atau bisa duduk di Singsasana Negara.

Adapun kekuatan besar politik yang saya sampaikan disini adalah meliputi beberapa elemen, seperti dukungan ParPol (partai politik), OrMas2 (Organisasi Massa), LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), Lembaga Survei, golongn intelektual, Pers, Media massa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pengusaha, Birokrat sampai kepada Pengusaha dan Kelompok Masyarakat (PokMas) lainnya.

3. Electability Strength.
Dalam dunia politik bagaimana pun masalah ini adalah sebagai salah satu ujung tombak dalam kesuksesan seseorang untuk mencapai posisi puncak dalam menduduki jabatan politis disuatu daerah.

untuk mencapai tingkat persentase yang baik, maka person dari calon ini harus punyai nilai diatas 50% dalam tingkat keterpilihan dan ketertarikan dimata masyarakat. Untuk itu, calon tesebut harus bisa dinilai oleh masyarakat sebagai seorang publik pigur yg sangat positif, seperti ketokohannya, kepribadiannya, sikap dan sifat yang bisa menjadi role model bagi masyarakat, punya skill dalam kepemimpinan nenunjukan seseorang yang santun, arif dan bijaksana, agamis serta Amanah, Juga punya tingkat kepedulian sosial kemasyarakatan yang sangat tinggi.

Hal-hal tersebut itulah yang saya sebutkan diatas yang akan djadikan basic penilaian masyarakat dan pilihan bagi masyarakat yang cerdas untuk menjadi pemimpinnya dimasa mendatang.

Untuk itu, marilah kita rubah Mainset dan Pola Pikir Masyarakat Purwakarta untuk bisa menjadi Masyarakat Pemilih yang cerdas dalam menentukan sikap pilihannya, bukan menjadi Masyarakat yang tidak waras untuk menilai dan memilih calon pemimpinnya.

Penjabaran yang saya sebut sebagai Masyarakat yang tidak “Waras” itu seperti halnya sebagai masyarakat pemilih yang memilih berdasarkan nilai-nilai material sesaat (money politic), iming-iming yang bersifat uutuk kepentingan pribadi dan nafsu kekuasaan, yang pada akhirnya secara aturan berujung harus berhadapan dengan hukum dalam suatu delik Tindak Pidana Pemilu atau PemiluKada yang diatur secara Lex Spesialis.

Disamping itu juga secara aturan agama, ini merupakan suatu perbuatan Dzolim yang dimurka Allah. Belum dari kacamata Politis dan Sosial Kemasyarakatan akan merugikan rakyat secara permanen dalam kurun wktu kekuasaannya..