TrendPurwakarta – Ketua Fraksi PKS DPRD Purwakarta, H. Dedi Juhari, Kamis sore 16 Pebruari 2023 melaksanakan reses ke II tahun 2023 di Perumahan padat penghuni, Perum Bumi Jaya Indah, Kelurahan Munjul Jaya, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Masa reses adalah waktu anggota DPRD melakukan tatap muka langsung ke konstituen di Daerah Pemilihan (Dapil) untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat. Itu berarti reses dilakukan dalam kerangka anggota DPRD menjalankan tugasnya dalam hal Legislasi (Membuat Peraturan Perda dls), Penganggaran (budgeting), dan pengawasan.
Masa Reses kali ini dimanfaatkan oleh Ketua Fraksi PKS di DPRD Purwakarta untuk bertemu dan bersilaturahmi serta menyerap aspirasi. Dedi Juhari merupakan anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Daerah Pemilihan I (Dapil I) yakni Kecamatan Purwakarta.
Pada kegiatan reses itu, agenda penyampaian diawali oleh Ketua RT setempat Bowo Wibowo yang mengucapkan terimkasih atas perjuangan Dedi Juhari sebagai anggota dewan, jalan di lingkungan kini sudah diaspal. Padahal, aspirasi sering disampaikan baik melalui kelurahan maupun kecamatan tapi tak membuahkan hasil.
Yang luar biasa anggota dewan priode 2019-2024 ini justru diminta kembali mencalonkan diri pada Pileg berikutnya. Biasanya anggota dewan yang melaksanakan reses meminta dukungan agar memilih dirinya kembali.
“Saya sebagai Ketua RT di sini (RT.38 Perum Bumi Jaya Indah) sangat berterimakasih atas perjuangan pak dewan Dedi Juhari yang telah memperjuangkan pengajuan pengaspalan jalan dilingkungan kami di RT38. Semoga bisa direalisasikan pengaspalannya ditahun 2023 ini sehingga jalan dilingkungan kami tidak becek lagi, Beberapa waktu ke belakang dari Dinas terkait sudah melakukan pengukuran. Saya berharap agar pak Dedi mencalon kembali jadi anggota dewan pada pileg 2024 nanti. Kami akan dukung dan memilih pak Dedi,”ungkap Ketua RT. 38 RW.11 Bowo Wibowo yang diamini warga dan konstituen yang mengahadiri reses saat itu.
Sebelum sesi penyampaian aspirasi dari warga, Dedi Juhari sempat memaparkan tugas pokok dan fungsi dirinya sebagai anggota DPRD Purwakarta.