TrendPurwakarta.com – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika melantik 448 orang pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Purwakarta, di Bale Paseban. Ratusan pejabat yang dikukuhkan itu diantaranya; 25 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 125 orang Pejabat Administrator, 158 orang Pejabat Pengawas dan 140 orang Pejabat Fungsional.
Salah satunya Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Sekretaris DPRD Drs. Suhandi, M.Si dan sejumlah pejabat utama Setwan melalui virtual di ruang Gabungan Komisi lantai 2 gedung DPRD Purwakarta, Jl. Ir. H. Juanda, Ciganea, Jatiluhur, Rabu 15 Februari 2023.
Dalam keterangannya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini merupakan tindak lanjut dari perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang diatur dengan peraturan bupati (Perbup).
Perbup Purwakarta itu bernomor 54 tahun 2023 tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, dan Perbup Purwakarta tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah.
“Perbup tersebut sebagai konsekuensi yuridis dari pemberlakuan penyesuaian sistem kerja sesuai dengan Permenpan RB nomor 7 tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi,” kata Ambu Anne.
Menurutnya, pada aturan tersebut terdapat poin penting yaitu menghilangkan Koordinator dan Subkoordinator dan diganti dengan membentuk Tim Kerja untuk melaksanakan program dan kegiatan pada masing-masing perangkat daerah.
“Pada kesempatan ini telah dilantik pula pejabat fungsional hasil penyesuaian jabatan, pejabat fungsional yang diangkat melalui pengangkatan pertama dan pejabat fungsional yang diangkat melalui perpindahan jabatan,” ujarnya.