TrendPurwakarta.com – DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menggelar rapat Paripurna tingkat 1 dengan agenda penyampaian dua Raperda inisiatif Pemda dan satu Raperda Insiatif Dewan.
“Pajak dan retribusi daerah memegang peran penting sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang nantinya digunakan untuk membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah”
Demikian disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada rapat Paripurna DPRD Purwakarta DPRD tingkat 1 dengan agenda pokok penjelasan Bupati Purwakarta terhadap Raperda Pajak dan Retribusi Daerah dan Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Gedung DPRD Purwakarta Jl. Ir. H. Juanda, Ciganea, Jatiluhur, Rabu 25 Januari 2023.
Dalam paripurna tersebut juga terdapat Raperda yang diinisiasi DPRD Purwakarta yaitu Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang diurai dan dijelaskan oleh Bamperpeda DPRD Purwakarta.
Rapat paripurna tersebut dipimpin dan sekaligus dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta H. Ahmad Sanusi, SM (F. Golkar) didampingi Wakil Ketua Sri Puji Utami (F. Gerindra), Wakil Ketua Warseno, SE (F. PDIP) dan sekreatrais DPRD Drs. H. Suhandi, M.Si.