TrendPurwakarta.com – Panitia Khusus B (Pansus B) DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat kembali menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dengan sejumlah pejabat Pemkab Purwakarta di aula Gabungan Komisi (Gabkom) gedung DPRD Purwakarta, Jl. Ir. H. Juanda No.11 Ciganea, Jatiluhur, Purwakarta, Rabu (14/12/2022)
Rapat Pansus B hari itu dipimpin langsung oleh Ketua Pansus B, Fitri Maryani (F. Gerindra) dan Wakil Ketua Pansus B, H. Alaikassalam, SH.I (F.PKB), dengan anggota Pansus B yang hadir antara lain, Hj. Putriati Putik H.,SE (F. Golkar) dan Devi Mutiara Sari (F. DPN).
Sedangkan dari Perangkat Daerah (PD) Pemkab Purwakarta yang hadir antara lain; Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Sri Jaya Midan, Tatang Sopian (Kabid Dispangtan), Sekdis PUTR Arif, Kepala Bagian Hukum Setda Dicky Darmawan, dari Dinas PKP Andi Agung serta sejumlah pejabat eslon III dan IV serta pejabat Jabatan Fungsional (Japung).