TrendPurwakarta.com – Panitia Khusus (Pansus) A DPRD Purwakarta, Jawa Barat menggelar rapat perdana membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Jalan, Rabu 30 Nopember 2022, diruang Gabungan Komisi lantai II Gedung DPRD Purwakarta, Jl. Ir. H. Juanda, Ciganea, Jatiluhur, Purwakarta.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus A H. Dedi Juhari (Ketua Fraksi PKS) dengan anggota; Hj. Enah Rohanah (Ketua Fraksi Golkar), Lina Yuliani (Ketua Fraksi PDIP), Said Ali Azmi (Fraksi Gerindra), Zaenal Arifin (Fraksi PKB), Ceceng Abdul Qodir, S.Pd.I (Fraksi PKB), Yanthi Nurhayati, S.Pd. (Fraksi DPN), H. Amas Mastur, SE (Fraksi DPN) dan Neneng Sri Kustinah (Fraksi DPN).
Para pejabat dari Pemkab Purwakarta saat mengikuti rapat Pansus A membahas Raperda tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Jalan, Rabu (30/11/2022) di ruang Gabkom gedung DPRD Purwakarta. (foto: Rani Tresnawulan, Humas Setwan)
Sementara dari Perangkat Daerah Pemkab Purwakarta yang hadir antara lain; Sekdis PUTR Arif, Kabag Hukum Dicky Darmawan, Sekban BKAD Agus Surahman, Sekretaris Bapelitbangda Edi Sukandar dan pejabat Pemkab lainnya serta dari Bagian Risdang Sekretariat Dewan.